Rifqy Rachmatta
Senin, 14 Januari 2019
Kamis, 09 Agustus 2018
PPKN
TUGAS STRUKTUR 2
1. Pengertian Pancasila
Pancasila
ialah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara
(dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi
negara (staatsidee). Dalam hal tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar
untuk mengatur pemerintahan negara. Dengan kata lain ialah , Pancasila
digunakan sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.
2. Menyebutkan Kedudukan Pancasila
1. Sebagai
dasar negara
2. Sebagai
pandangan hidup
3. Sebagai
Tujuan yang Akan dicapai oleh bangsa Indonesia
4. Sebagai
Jiwa dan Kepribadian bangsa
5. Sebagai
perjanjian luhur rakyat Indonesia
6. Sebagai
sumber dari segala hukum
7. Sebagai
paradigma pembangunan bangsa
8. Sebagai
Ideologi bangsa Indonesia
3. Menjelaskan Proses Perumusan Pancasila
1.
Terbentuk BPUPKI
Waktu itu wilayah Indonesia berada di
bawah pendudukan tentara Dai Nippon atau Jepang. Tanggal 7 September 1944
Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian
kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat.
Bersamaan dengan itu, keberadaan
tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu. Tentara Sekutu sudah
menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti Papua Nugini, kepulauan
Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya. Karena itu, maka
tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima tertinggi bala
tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi
Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Anggota BPUPKI terdiri atas 67 orang,
termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Bertindak sebagai ketua
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua ketua muda. Masing-masing
ketua muda tersebut adalah Ketua Muda I (orang Jepang) dan Ketua Muda II R.
Pandji Suroso.
2. Sidang
BPUPKI dan Usulan-usulan Rumusan Pancasila
Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei -
1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan dari wakil tentara
Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai Nippon tersebut memberi nasihat agar
BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan
digunakan sebagai landasan negara Indonesia Merdeka.
Tanggal 29
Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh
anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil.
Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia.
Pidato-pidato
yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak
diketahui. Mengapa? Tidak lain karena baru 3 pidato yang ditemukan teksnya
secara lengkap. Masing-masing dari teks pidato tersebut adalah yang dikemukakan
oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.
Sukarno
Sebagai Penemu Pertama Istilah Pancasila Sidang BPUPKI sudah berjalan dua hari.
Masing-masing anggota sidang sudah tampil dengan pidato-pidatonya mengajukan
usulan tentang dasar-dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Namun demikian
seluruh anggota sidang merasa belum menemukan hal-hal yang pantas disepakati
untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Setelah
tampilnya Muh. Yamin, Supomo, dan Sukarno barulah ketua BPUPKI menghentikan
sidang. Penghentian sidang tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Panitia
Kecil yang bertugas untuk merumuskan dasar negara.
Antara
Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulkan lima dasar negara. Namun
demikian, yang diusulkan oleh masing- masing berbeda satu dengan yang lain.
Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo bisa digaris bawahi sebagai berikut:
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir dan batin
4.
Musyawarah
5. Keadilan
rakyat
Sementara
itu dasar negara yang diusulkan Muh. Yamin adalah sebagai berikut:
1. Peri
Kebangsaan
2. Peri
Kemanusiaana
3. Peri
Ketuhanan
4. Peri
Kerakyatan
5.
Kesejahteraan rakyat
Khusus
tentang Sukarno, ia mengajukan lima dasar negara sebagai berikut :
1.
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2. Peri
Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan yang Maha Esa
Lima dasar
tersebut Sukarno kemudian menyebutnya sebagai Pancasila. Panca berarti lima,
sedangkan sila berarti asas atau dasar.
Perbedaan
Pandangan Antara Golongan Islam dan Paham KebangsaanDalam keanggotaan Panitia
Kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan
Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar Islam menjadi
dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki paham kebangsaan
sebagai inti dasar negara.
Akibat
perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang
seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil
ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan
Panitia Sembilan.
Anggota
Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim,
3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir,
6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno
sebagai ketua.
Lahirnya
Piagam JakartaDalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno
melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil
merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak
kebangsaan. Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam
Jakarta (Djakarta Charter).
Bagaimana
rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya adalah sebagai berikut
:
1)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-
pemeluknya.
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)
Persatuan Indonesia
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentang
Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa
“Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya”
merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan
Islam dan kebangsaan.
Sebenarnya
banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan
yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein
Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945.
Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua
BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
4. Pengesahan
Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tanggal 18
Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan
Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia
merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan)
Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini
ada peristiwa penting.
Peristiwa
penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara
Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana
Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan
dengan Indonesia merdeka.
Pesan
tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah
penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil
Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang
keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : .”Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Bagaimana
dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan
terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka
yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah
(Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh
karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan
penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).
Keesokan
harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo,
Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan.
Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila
Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila
pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
4. Mendeskripsikan Pengertian Ideologi
Ideologi
adalah kata yang sering kita dengar di berbagai kesempatan, terutama dalam
bidang politik, namun sebenarnya apa yang dimaksud dengan ideologi itu? apa
arti ideologi sebenarnya?
Ideologi
merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine
Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang
ide”.
Secara
umum, pengertian Ideologi adalah kumpulan ide, cita-cita, pandangan atau
gagasan bersifat sistematis berupa konsep yang bisa dijadikan asas, pendapat,
tujuan, dan penunjuk arah kelangsungan hidup, termasuk dalam kehidupan nasional
suatu bangsa dan negara.
Ideologi
dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi
intisari politik.
5. Menyebutkan Fungsi Ideologi
1. Struktur
kognitif
Struktur
kognitif yakni segala pengetahuan dan pandangan yang merupakan landasan untuk
memahami segala kejadian yang terjadi disekitarnya. Struktur kognitif ini
menjadi pacuan dalam memahami dan menyikapi segala persoalan yang menghadapi
sekelompok masyarakat atau bangsa ketika menghadapi masalah tertentu. Pemahaman
ideologi oleh suatu bangsa dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang ada
dalam negaranya, baik kebijakan politik, sosial, ekonomi, maupun kebudayaan.
2.
Orientasi Dasar
Orientasi
dasar yakni, membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan
dalam kehidupan masyarakat. Ideologi dalam hal ini berfungsi untuk menentukan
suatu arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu negara
wajib mempunyai suatu ideologi agar dapat melangsungkan kehidupan bernegara.
Jika suatu negara tidak memiliki suatu ideologi yang dianut, dapat
diperediksikan negara tersebut akan mudah terpengaruh oleh ideologi-ideologi
yang menyerang bangsa mereka sehingga bangsa tersebut akan dekat dengan
kehancuran.
3.
Norma-norma yang menjadi Pedoman
Negara-negara
yang berideologi sangat berpegag teguh terhadap norma-norma yang menjadi
pedoman dalm berbangsa dan bernegara. Segala aktivitas dalam menjadi warga
masyarakat. Jadi dalam bertindak selalu dalam batsan norma-norma yang
terkandung dalam ideologi terwebut. Dengan berpedoman dengan norma-norma,
seseorang dapat terarah dalam bertingkah laku.
4. Jalan
untuk Menentukan Identitas Diri
Sebagai
warga negara yang baik sudah seharusnya kita membangun jatidiri yang dapat
memperkuat eksistensi ideologi yang kita anut. Ideologi dapat menentukan
identitas diri suatu bangsa, yakni jatidiri yang berbeda dengan negara-negara
lain. Identitas nasional Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
salah satu di antaranya adalah adanya ideologi Pancasila sebagai dasar filsafat,
pandangan hidup, kepribadian, dan dasar
negara.
5. Kekuatan
untuk Mencapai Tujuan
Ideologi
juga berfungsi untuk mendorong dan menyemangati seseorang untuk mencapai suatu
tujuan. Tanpa adanya pandangan hidup yang di anggap sebagai pedoman dlam
berbnagsa dan bernegara, suatu bangsa tidak akan mampu untuk mencapai tujuan
dan cita-citanya. Oleh karena itu, ideologi adalah salah satu faktor yang
sangat penting dalam mewujudkan cit-cita negara tersebut.
6. Sumber
Edukasi untuk Masyarakat
Selain lima
diatas, ideologi berfungsi sebagai sumber pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai
dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
6. Menjelaskan Perkembangan Ideologi
Perkembangan
Ideologi di Indonesia
Serangkaian
perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga
setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai
ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah
mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme,
tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan
menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi
dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
Adanya berbagai macam ideologi yang
terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para
cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai
macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan
yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia
terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi
bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung
hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith,
1988;liii). Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi
yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”,
dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme,
islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang
membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling
berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah
pada satu tujuan yaitu persatuan.
Ideologi-ideologi kemudian mulai
berkembang sekitar tahun 1950an ketika ideologi mulai terlihat mencolok sebagai
ideologi sebuah partai. Terdapat lima aliran dalam pemikiran politik yang
terkait dengan adanya epat partai politik yaitu nasionalisme radikal,
tradisionalisme jawa, islam, sosialisme demokratis dan komunisme (Feith,
1988;liiv). Pada masa demokrasi terpimpin terdapat koalisi partai yang disebut
dengan NASAKOM yang terdiri dari nasionalis, agama dan komunis. Koalisi
tersebut di tentang oleh partai lain yang berideologikan sosialis dan
tradisionalis jawa. Ideologi komunis saat itu lebih besar pengaruhnya karena
banyak mengambil konsep dari barat dan menyesuaikan dengan keadaan di
Indonesia. Sedangkan ideologi nasionalisme radikal dapat memeprsatukan rakyat
karena konsep persatuan yang dijunjung tinggi. Ideologi tradisionalisme jawa
yang tidak banyak diketahui, pada kenyataannya juga memiliki peran penting dan
berpengaruh dalam perkembangan ideologi di Indonesia.
Adanya sifat ideologis dalam
politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia.
Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti
kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah
pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat
terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat
khas tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk
menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap
didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
Dari beberapa penjelasan tersebut dapat
disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat
lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah
mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut.
Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi
tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya
sendiri.
Serangkaian perjalanan Indonesia
dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan
diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai ideologi berkembang dalam
kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah mewarnai Indonesia
diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme, tradisionalisme jawa, Islamisme
dan lain sebagainya. Berikut penulis akan menjalaskan ideologi apa saja yang
berkembang di Indonesia, bagaimana variasi dan konfigurasinya serta
perkembangan kontemporernya.
Adanya berbagai macam ideologi yang
terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para
cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai
macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan
yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia
terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi
bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung
hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith,
1988;liii). Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi
yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”,
dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme,
islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang
membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling
berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah
pada satu tujuan yaitu persatuan.
Ideologi-ideologi kemudian mulai
berkembang sekitar tahun 1950an ketika ideologi mulai terlihat mencolok sebagai
ideologi sebuah partai. Terdapat lima aliran dalam pemikiran politik yang
terkait dengan adanya epat partai politik yaitu nasionalisme radikal,
tradisionalisme jawa, islam, sosialisme demokratis dan komunisme (Feith,
1988;liiv). Pada masa demokrasi terpimpin terdapat koalisi partai yang disebut
dengan NASAKOM yang terdiri dari nasionalis, agama dan komunis. Koalisi
tersebut di tentang oleh partai lain yang berideologikan sosialis dan tradisionalis
jawa. Ideologi komunis saat itu lebih besar pengaruhnya karena banyak mengambil
konsep dari barat dan menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia. Sedangkan
ideologi nasionalisme radikal dapat memeprsatukan rakyat karena konsep
persatuan yang dijunjung tinggi. Ideologi tradisionalisme jawa yang tidak
banyak diketahui, pada kenyataannya juga memiliki peran penting dan berpengaruh
dalam perkembangan ideologi di Indonesia.
Adanya sifat ideologis dalam
politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia.
Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti
kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah
pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat terbagi
dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir
adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat khas
tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan
ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap didalamnya
((Feith, 1988;lxiii).
Dari beberapa penjelasan tersebut
dapat disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak
dapat lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik
telah mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut.
Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi
tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya sendiri.
7. Menjelaskan Arti Penting Ideologi bagi Suatu Negara
Pentingnya
Ideologi Bagi Suatu Negara - Ideologi suatu negara sangat penting karena sangat
bermakna dalam bagi suatu negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara dapat
disimpulkan dalam beberapa point-point antara lain sebagai berikut...
Negara
mampu membangkitkan kesadaran mengenai kemerdekaan, memberikan orientasi
mengenai dunia beserta isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk
mencapai apa yang dicita-citakan.
Dengan
ideologi nasionalnya suatu bangsa dan negara dapat berdiri kukuh dan tidak
mudah terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain serta dalam menghadapi
persoalan-persoalan yang ada.
Ideologi
memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang di cita-citakan.
Ideologi
dapat mempersatukan orang dari seluruh pandangan hidup atau berbagai ideologi
Ideologi
mempersatukan orang dari seluruh agama
Ideologi
memiliki arti yang penting karena mampu mengatasi konflik atau ketegangan
sosial
Indonesia
menganut ideologi Pancasila, karena pancasila merupakan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai petunjuk arah bagi seluruh rakyat
indonesia dalam membentuk sikap, moral, watak, perilaku, tata nilai, etika
karena Pancasila adalah way of life. Dengan demikian, pancasila selalu
terpancar dalam segala tingkah laku dan perbuatan setiap rakyat indonesia.
8. Menyebutkan Macam-Macam Ideologi
1.
Liberalisme
2.
Sosialisme
3.
Kapitalisme
4. Fasisme
5.
Anarkisme
6.
Pancasila
7.
Demokrasi
8. Marxisme
9. Komunisme
10.
Konservatisme
9. 5 alasan Pancasila disebut Ideologi terbuka
1. Sistem
pemikiran terbuka
2. Sila
pancasila belum diubah sampai sekarng
3. Dibentuk
atas dasar musyawarah/kesepakatan masyarakat sendiri
4.
Masyarakat yg membentuk ideologi
5. Dibenarkan
dan dibutuhkan oleh masyarakat iru sendiri
10. Alasan Pancasila ditetapkan sebagai Ideologi bangsa
Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara indonesia
berakar pada pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa dan bukanya mengangkat
ideologi bangsa lain.Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki makna bahwa
sebagai pandangan, cita cita,nilai dan keyakinan yang ingin di wujudkan dalam
kehidupan nyata.
11. Menjelaskan sekurang kurangnya 5 macam Ideologi di dunia
1. Konservatisme
Merupakan
suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari
kata dalam bahasa Latin conservare. Artinya melestarikan, menjaga, memelihara,
dan mengamalkan. Konservatif adalah suatu usaha untuk melestarikan apa yang
ada, agar terpelihara keadaan pada suatu saat tertentu (status quo), dengan
sedikit sekali perubahan di masa yang akan datang.
2.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman
bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang
utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas,
dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak
adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat
modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya
sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak
mematuhi peraturan tersebut.
3.
Kapitalisme
Kapitalisme
asalnya dari kata kapital, yang berarti modal. Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi dimana sektor industri perdagangan, dan alat-alat produksi dikontrol
oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki
definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16
hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan
perbankan komersial Eropa di mana
sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari
barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para
kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai
operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
4.
Komunisme
Ideologi
komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20
terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah
paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga
kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur,
masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan
prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal
tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifat doktriner.
Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada
kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme). Keburukan dari ideologi
komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu
ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan
lain-lain
5.
Anarkisme
Anarkisme
yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya
harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik,
dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan
birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam
wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun
privat).
Langganan:
Komentar (Atom)


