Kamis, 09 Agustus 2018

AGAMA ISLAM

BAHASA INDONESIA

PPKN


TUGAS STRUKTUR 2

1. Pengertian Pancasila
Pancasila ialah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari negara, ideologi negara (staatsidee). Dalam hal tersebut Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Dengan kata lain ialah , Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara.
2. Menyebutkan Kedudukan Pancasila
1. Sebagai dasar negara
2. Sebagai pandangan hidup
3. Sebagai Tujuan yang Akan dicapai oleh bangsa Indonesia
4. Sebagai Jiwa dan Kepribadian bangsa
5. Sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia
6. Sebagai sumber dari segala hukum
7. Sebagai paradigma pembangunan bangsa
8. Sebagai Ideologi bangsa Indonesia
3. Menjelaskan Proses Perumusan Pancasila
1. Terbentuk BPUPKI
        Waktu itu wilayah Indonesia berada di bawah pendudukan tentara Dai Nippon atau Jepang. Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat.
        Bersamaan dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu. Tentara Sekutu sudah menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti Papua Nugini, kepulauan Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya. Karena itu, maka tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
        Anggota BPUPKI terdiri atas 67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Bertindak sebagai ketua K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua ketua muda. Masing-masing ketua muda tersebut adalah Ketua Muda I (orang Jepang) dan Ketua Muda II R. Pandji Suroso.
2. Sidang BPUPKI dan Usulan-usulan Rumusan Pancasila
        Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan dari wakil tentara Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai Nippon tersebut memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara Indonesia Merdeka.

Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil. Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia.
Pidato-pidato yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak diketahui. Mengapa? Tidak lain karena baru 3 pidato yang ditemukan teksnya secara lengkap. Masing-masing dari teks pidato tersebut adalah yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.
Sukarno Sebagai Penemu Pertama Istilah Pancasila Sidang BPUPKI sudah berjalan dua hari. Masing-masing anggota sidang sudah tampil dengan pidato-pidatonya mengajukan usulan tentang dasar-dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Namun demikian seluruh anggota sidang merasa belum menemukan hal-hal yang pantas disepakati untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Setelah tampilnya Muh. Yamin, Supomo, dan Sukarno barulah ketua BPUPKI menghentikan sidang. Penghentian sidang tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kecil yang bertugas untuk merumuskan dasar negara.
Antara Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulkan lima dasar negara. Namun demikian, yang diusulkan oleh masing- masing berbeda satu dengan yang lain. Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo bisa digaris bawahi sebagai berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Sementara itu dasar negara yang diusulkan Muh. Yamin adalah sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaana
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
        5. Kesejahteraan rakyat

Khusus tentang Sukarno, ia mengajukan lima dasar negara sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Lima dasar tersebut Sukarno kemudian menyebutnya sebagai Pancasila. Panca berarti lima, sedangkan sila berarti asas atau dasar.
Perbedaan Pandangan Antara Golongan Islam dan Paham KebangsaanDalam keanggotaan Panitia Kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar Islam menjadi dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki paham kebangsaan sebagai inti dasar negara.

Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.


Lahirnya Piagam JakartaDalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan. Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).




Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.
Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.
   4. Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Tanggal 18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting.

Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka.
Pesan tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : .”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Bagaimana dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).

Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

4. Mendeskripsikan Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kata yang sering kita dengar di berbagai kesempatan, terutama dalam bidang politik, namun sebenarnya apa yang dimaksud dengan ideologi itu? apa arti ideologi sebenarnya?
Ideologi merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”.
Secara umum, pengertian Ideologi adalah kumpulan ide, cita-cita, pandangan atau gagasan bersifat sistematis berupa konsep yang bisa dijadikan asas, pendapat, tujuan, dan penunjuk arah kelangsungan hidup, termasuk dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi intisari politik.
5. Menyebutkan Fungsi Ideologi
1. Struktur kognitif
Struktur kognitif yakni segala pengetahuan dan pandangan yang merupakan landasan untuk memahami segala kejadian yang terjadi disekitarnya. Struktur kognitif ini menjadi pacuan dalam memahami dan menyikapi segala persoalan yang menghadapi sekelompok masyarakat atau bangsa ketika menghadapi masalah tertentu. Pemahaman ideologi oleh suatu bangsa dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang ada dalam negaranya, baik kebijakan politik, sosial, ekonomi, maupun kebudayaan.

2. Orientasi Dasar
Orientasi dasar yakni, membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan masyarakat. Ideologi dalam hal ini berfungsi untuk menentukan suatu arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu negara wajib mempunyai suatu ideologi agar dapat melangsungkan kehidupan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki suatu ideologi yang dianut, dapat diperediksikan negara tersebut akan mudah terpengaruh oleh ideologi-ideologi yang menyerang bangsa mereka sehingga bangsa tersebut akan dekat dengan kehancuran.

3. Norma-norma yang menjadi Pedoman
Negara-negara yang berideologi sangat berpegag teguh terhadap norma-norma yang menjadi pedoman dalm berbangsa dan bernegara. Segala aktivitas dalam menjadi warga masyarakat. Jadi dalam bertindak selalu dalam batsan norma-norma yang terkandung dalam ideologi terwebut. Dengan berpedoman dengan norma-norma, seseorang dapat terarah dalam bertingkah laku.

4. Jalan untuk Menentukan Identitas Diri
Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita membangun jatidiri yang dapat memperkuat eksistensi ideologi yang kita anut. Ideologi dapat menentukan identitas diri suatu bangsa, yakni jatidiri yang berbeda dengan negara-negara lain. Identitas nasional Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain salah satu di antaranya adalah adanya ideologi Pancasila sebagai dasar filsafat, pandangan hidup,  kepribadian, dan dasar negara.
5. Kekuatan untuk Mencapai Tujuan
Ideologi juga berfungsi untuk mendorong dan menyemangati seseorang untuk mencapai suatu tujuan. Tanpa adanya pandangan hidup yang di anggap sebagai pedoman dlam berbnagsa dan bernegara, suatu bangsa tidak akan mampu untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Oleh karena itu, ideologi adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam mewujudkan cit-cita negara tersebut.
6. Sumber Edukasi untuk Masyarakat
Selain lima diatas, ideologi berfungsi sebagai sumber pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

6. Menjelaskan Perkembangan Ideologi
Perkembangan Ideologi di Indonesia
Serangkaian perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme, tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
            Adanya berbagai macam ideologi yang terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith, 1988;liii). Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme, islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah pada satu tujuan yaitu persatuan.
            Ideologi-ideologi kemudian mulai berkembang sekitar tahun 1950an ketika ideologi mulai terlihat mencolok sebagai ideologi sebuah partai. Terdapat lima aliran dalam pemikiran politik yang terkait dengan adanya epat partai politik yaitu nasionalisme radikal, tradisionalisme jawa, islam, sosialisme demokratis dan komunisme (Feith, 1988;liiv). Pada masa demokrasi terpimpin terdapat koalisi partai yang disebut dengan NASAKOM yang terdiri dari nasionalis, agama dan komunis. Koalisi tersebut di tentang oleh partai lain yang berideologikan sosialis dan tradisionalis jawa. Ideologi komunis saat itu lebih besar pengaruhnya karena banyak mengambil konsep dari barat dan menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia. Sedangkan ideologi nasionalisme radikal dapat memeprsatukan rakyat karena konsep persatuan yang dijunjung tinggi. Ideologi tradisionalisme jawa yang tidak banyak diketahui, pada kenyataannya juga memiliki peran penting dan berpengaruh dalam perkembangan ideologi di Indonesia.
            Adanya sifat ideologis dalam politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia. Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat khas tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
            Dari beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut. Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya sendiri.

            Serangkaian perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme, tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
            Adanya berbagai macam ideologi yang terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith, 1988;liii). Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme, islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah pada satu tujuan yaitu persatuan.
            Ideologi-ideologi kemudian mulai berkembang sekitar tahun 1950an ketika ideologi mulai terlihat mencolok sebagai ideologi sebuah partai. Terdapat lima aliran dalam pemikiran politik yang terkait dengan adanya epat partai politik yaitu nasionalisme radikal, tradisionalisme jawa, islam, sosialisme demokratis dan komunisme (Feith, 1988;liiv). Pada masa demokrasi terpimpin terdapat koalisi partai yang disebut dengan NASAKOM yang terdiri dari nasionalis, agama dan komunis. Koalisi tersebut di tentang oleh partai lain yang berideologikan sosialis dan tradisionalis jawa. Ideologi komunis saat itu lebih besar pengaruhnya karena banyak mengambil konsep dari barat dan menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia. Sedangkan ideologi nasionalisme radikal dapat memeprsatukan rakyat karena konsep persatuan yang dijunjung tinggi. Ideologi tradisionalisme jawa yang tidak banyak diketahui, pada kenyataannya juga memiliki peran penting dan berpengaruh dalam perkembangan ideologi di Indonesia.
            Adanya sifat ideologis dalam politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia. Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat khas tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
            Dari beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut. Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya sendiri.
7. Menjelaskan Arti Penting Ideologi bagi Suatu Negara
Pentingnya Ideologi Bagi Suatu Negara - Ideologi suatu negara sangat penting karena sangat bermakna dalam bagi suatu negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara dapat disimpulkan dalam beberapa point-point antara lain sebagai berikut...
Negara mampu membangkitkan kesadaran mengenai kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
Dengan ideologi nasionalnya suatu bangsa dan negara dapat berdiri kukuh dan tidak mudah terombang ambing oleh pengaruh ideologi lain serta dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang di cita-citakan.
Ideologi dapat mempersatukan orang dari seluruh pandangan hidup atau berbagai ideologi
Ideologi mempersatukan orang dari seluruh agama
Ideologi memiliki arti yang penting karena mampu mengatasi konflik atau ketegangan sosial
Indonesia menganut ideologi Pancasila, karena pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai petunjuk arah bagi seluruh rakyat indonesia dalam membentuk sikap, moral, watak, perilaku, tata nilai, etika karena Pancasila adalah way of life. Dengan demikian, pancasila selalu terpancar dalam segala tingkah laku dan perbuatan setiap rakyat indonesia.






8. Menyebutkan Macam-Macam Ideologi
1. Liberalisme
2. Sosialisme
3. Kapitalisme
4. Fasisme
5. Anarkisme
6. Pancasila
7. Demokrasi
8. Marxisme
9. Komunisme
10. Konservatisme
9. 5 alasan Pancasila disebut Ideologi terbuka
1. Sistem pemikiran terbuka
2. Sila pancasila belum diubah sampai sekarng
3. Dibentuk atas dasar musyawarah/kesepakatan masyarakat sendiri
4. Masyarakat yg membentuk ideologi
5. Dibenarkan dan dibutuhkan oleh masyarakat iru sendiri
10. Alasan Pancasila ditetapkan sebagai Ideologi bangsa
Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara indonesia berakar pada pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa dan bukanya mengangkat ideologi bangsa lain.Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki makna bahwa sebagai pandangan, cita cita,nilai dan keyakinan yang ingin di wujudkan dalam kehidupan nyata.



11. Menjelaskan sekurang kurangnya 5 macam Ideologi di dunia
1. Konservatisme
Merupakan suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin conservare. Artinya melestarikan, menjaga, memelihara, dan mengamalkan. Konservatif adalah suatu usaha untuk melestarikan apa yang ada, agar terpelihara keadaan pada suatu saat tertentu (status quo), dengan sedikit sekali perubahan di masa yang akan datang.
2. Liberalisme
  Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa  kebebasan   dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem  demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
3. Kapitalisme
Kapitalisme asalnya dari kata kapital, yang berarti modal. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi dimana sektor industri perdagangan, dan alat-alat produksi dikontrol oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan  perbankan  komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.







4. Komunisme
Ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dlam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang berseifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme). Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan lain-lain
5. Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).



BAHASA INGGRIS

MATEMATIKA

BIOLOGI

FISIKA

KIMIA

SEJARAH

SEJARAH INDONESIA

PENJAS ORKES

SENI BUDAYA

MULOK BAHASA JAWA

PRAKARYA

BIMBINGAN KONSELING